Swara.KOTAMOBAGU – Selain menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 266 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), ini dilakukan saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) sekaligus peringatan Hari Kartini, Kamis 25 April 2024.
Agenda yang digelar di Alun-alun Boki Hontinimbang, Kamis pagi tadi ini, dirangkaikan dengan Apel Korpri. “Otonomi Daerah merupakan Hak, Wewenang, dan Kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” begitu amanat Mendagri yang dibacakan Pj Walikota Asripan Nani.
Menurutnya, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional.
“Itu meliputi penanganan Stunting, Penurunan Angka Kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta Ekonomi Hijau dan lingkungan yang Sehat,” tambahnya.
Ia juga mengatakan Setelah 28 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, Asripan mengatakan peringatan Hari Kartini harus kita jadikan momentum untuk bangkit mengambil peran untuk menyukseskan pembangunan daerah.
“Perlu saya ingatkan kepada kita semua bahwa, perempuan merupakan tokoh sentral, yang memiliki kemampuan dalam membentuk karakter bangsa. Dan, karena dengan kemampuan inilah pula, yang kemudian mendasari Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, sehingga akhirnya, mampu untuk memberikan perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Sedangkan bagi 266 P3K ini, lanjut Asripan. merupakan hasil dari seleksi yang ketat. Menurutnya juga, penggangkatan P3K, merupakan komitmen Pemkot meningkatkan pelayanan ke masyarakat. “Saya mengimbau agar selalu menjalin sinergi yang baik dengan rekan -rekan kerja dimana saudara-saudara ditugaskan, karena hanya dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, maka tugas dan tanggung jawab yang saudara-saudara laksanakan, akan dapat terlaksana dengan baik,” harapanya, usai menyerahkan SK kepada ratusan P3K Kotamobagu yang juga mengikuti Upacara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Kepala Staf Kodim 1303, Mayor Arh Achmad Janis, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul F Mokoginta, Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan seluruh ASN Pemkot, Camat hinga Lurah dan Kepala desa serta tamu undangan. (mg3/Adve).