Swara.KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Bank SULUTGO, BNI (Teller, ATM dan Mobile Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart.
Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran melalui Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShopeePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, Link Aja melalui aplikasi klikindomaret atau https://klikindomaret.com/.
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, metode tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PBB-P2. “Hadirnya pembayaran melalui aplikasi atau kanal-kanal ini tentunya sangat membantu masyarakat, karena lebih efisien dan banyak pilihan,” kata Sugiarto, Senin 03 Juni 2024.
Menurut Sugiarto, layanan tersebut bukan berarti meniadakan pelayanan penagihan PBB-P2 secara manual oleh perangkat desa dan kelurahan. “Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di Bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” jelasnya.
Menurutnya, ini dilakukan guna mempermuda pelayanan dalam pembayar pajak bagi masyarakat. “Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” pungkasnya. (Iqy/*)