Swara.POLITIK – Di akhir tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) banyak mendapatkan temuan serangan fajar (Safar). di Kotamobagu pencegahan peredaran Politik uang pun terus digiatkan. Itu terbukti dengan tertangkapnya satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu oleh Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Senin 26 November 2024, subuh tadi.
Oknum ASN Kotamobagu dengan inisial FS alias Fad, yang tertangkap dengan barang bukti berupa Uang dengan nominal belasan juta dan dokument berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat, sepertinya akan lanjut menjalani proses pemeriksaan lanjut oleh sentra Gakumdu Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Agus Sumandik SE, kepada awak media. Menurut Agus barang bukti berupa uang tersebut akan lanjut menjalani proses pemeriksaan. “Oknum ASN Kotamobagu, pria alamat Kelurahan Mogolaing. Babuk Uang sejumlah Rp 14.400.000 dan berkas DPT,” Beberapa mantan Kapolsek Nuangan ini Senin 26 November siang tadi.
Menurutnya lagi, dari banyaknya keterangan dari Oknum ASN Kotamobagu FS alias Fad ini, sasarannya salah pemilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Barat, dengan rincian, Rp 300.000 per satu pemilih. “Sudah di BAP, dan sudah kami serahkan ke Gakumdu untuk Proses selanjutnya,” ujarnya lanjut menyebutkan sasaran Safar Oknum ASN. “Informasi, ini serangan untuk kemenangan Paslon Nomor urut 3,” Benernya lagi.
Tak sampai disitu, Agus melanjutkan jika hal ini akan terus di telusuri oleh APH bersama Gakumdu, atas dugaan pengedaran politik uang oleh ASN di wilayah hukum Kotamobagu. “Terus memantau dan bergerak sesuai arahan dan jika laporan masyarakat, kami sikat,” tegasnya. (mg4).