Swara.POLITIK — Dalam rangka persiapan penyusunan keterangan tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaabg Mongondow (Bolmong) hadiri Rapat kerja (Rakoor), bersama Bawasli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Agenda yang di prakarsa Bawaslu Provinsi ini, terinformasi, akan digelar selama tiga hari. Yakni mulai Tanggal 8 sampai 10 November 2024, bertempat di Meeting room Swisbell Hotel Manado, dan di ikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota serta seluruh LO Peserta Pemilihan.
Akim E Mokoagow SIP, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bolmong, yang hadir dalam agenda tersebut. Mengungkapkan pentingnya pemahaman terkait penyelesaian masalah di Pilkada karena berkaitan dengan MK.
“Kami ikuti selama tiga hari, Ini penting. Karena ini Rakoor Persiapan penyusunan keterangan Bawaslu dalam sidang PHP di MK, bersama stakeholder, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wawali Tahun 2024, di provinsi Sulut,” Jelasnya.
Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang hadir saat itu, mengingatkan jajarannya agar memperhatikan kerja-kerja Pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada. Begitu pun Narasumber yakni, Abhan (Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022), Ferry Liando (Dekan Fisip Unsrat) dan Aswanto (Mantan Hakim MK), saat memberikan pemaparan. (*/iqy).