Swara.POLITIK – Jelang H-1, Pencoblosan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Kotamobagu, yakni Rabu 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah dan juga peserta Pilkada, gelar kesepakatan bersama.
Menurut Ketua KPU Kotamobagu, Minshart Manoppo mengatakan bahwa, kesepakatan itu berkaitan dengan keamanan dan kondusivitas pasca Pilkada nanti. “kita ciptakan proses Pilkada yang aman dan damai. Baik sebelum maupun pasca pencoblosan. Tidak ada konvoi pasca pemilihan,” tegas Acim sapaan Manoppo.
Untuk itu, pihaknya lanjut Manoppo, sangat mendukung langkah tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH. “Sudah kami tegaskan tak ada Konvoi usai perhitungan suara. Kami sepakat dengan APH yang akan menindak tegas masyarakat pendukung pasangan calon yang tidak mengindahkan,” ujarnya.
Hal itu tambahnya, berdasarkan Kesepakatan antar Forkopimda bersama KPU, Bawaslu dan LO pasangan calon. “Semua sudah sepakati tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon setelah perhitungan suara melalui surat edaran yang ditandatangani bersama pada rapat di kantor Walikota Kotamobagu hari ini Selasa 26 November 2024,” tukasnya.
Surat edaran ini kemudian diserahkan oleh Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, SH MSi kepada masing-masing camat se-Kota Kotamobagu untuk di sebar kepada masyarakat. “Silahkan menggunakan hak pilih kemudian kembali kerumah, tidak ada konvoi dan klaim kemenangan dari masing-masing pasangan calon sebelum penetapan KPU, jika ada konvoi atau kegiatan-kegiatan dijalan, kami akan tindak tegas”. Pesan Ketua KPU diaminkan Kapolres Irwanto. (*/iqy).