swarakita, MELONGUANE –
Sejumlah tenaga harian lepas sepertinya bisa bernafas lega pemda Talaud melalui sekdaTalaud, Dr.Yohanis B K. Kamagi, AP,M.Si. memastikan, bahwa upah tenaga harian lepas THL kebersihan akan dibayarkan.
” untuk pembayaran gaji THL kebersihan sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembayaran dan Dinas Lingkungan Hidup siap membayar,” Ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda menegaskan untuk tahun 2025 sudah melaksanakan penataan kembali Tenaga Harian Lepas THL kebersihan. Selasa (15/1/2025).
” Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat kedepannya Tenaga Harian Lepas THL administrasi akan ditiadakan, nantinya akan memberdayakan THL yang sudah masuk di data Base akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
” terkait anggarannya disiapkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Talaud.” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan beberapa Desa yang Anggaran Dana Desa belum terbayarkan, agar Kepala Desa secepatnya mengajukan pembayaran.
” Kami juga mengingatkan kepada para Kepala Desa untuk pembayaran triwulan 4 sesudah dana triwulan 3 terserap dan disajikan dalam bentuk pertanggung jawaban dan langsung akan dilayani pembayaran.” Pungkasnya.(nal)