swara, MANADO – Rencana aksi damai yang sedianya digelar Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 4 September 2025, resmi dibatalkan. Keputusan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Polda Sulut pada Rabu (3/9), serta ditegaskan kembali dalam konferensi pers yang berlangsung di Teras Sparta, Manado.
Aliansi ini terdiri dari berbagai konfederasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Pekerja Buruh Indonesia (KPBI), serta sejumlah serikat lain seperti KASBI, FSP KEP SPSI, dan SAKTI Sulut.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan masing-masing serikat—antara lain Jack Andalagi (KSBSI), Ferdinand Lumenta (KSPI), Jetmon Nalang (KASBI), Romi Wangka (FSP KEP SPSI), dan Frans Eka Dharma (KPBI)—disebutkan bahwa pembatalan aksi dilakukan demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban di Sulawesi Utara.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan mendadak ini dan berterima kasih atas perhatian serta kerja sama semua pihak, khususnya aparat keamanan,” demikian bunyi pernyataan resmi aliansi.
KOMITMEN PEMERINTAH
Pembatalan aksi tersebut juga dipengaruhi oleh komitmen Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, SE untuk menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan di daerah. Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh, Gubernur berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh serta Satgas PHK sebagai langkah konkret melindungi hak-hak pekerja.
“Selain itu, pemerintah daerah juga akan lebih konsen pada aspek perjanjian kerja dan kontrak kerja, mengingat masih banyak perusahaan yang tidak memberikan kepastian hukum kepada karyawannya,” kata Ketua KSBSI Sulut, Jek Andalangi.
Ketua KPBI Sulut, Frans Eka Dharma, menambahkan bahwa langkah pemerintah membuka saluran komunikasi menjadi wujud apresiasi terhadap aspirasi buruh.
Tak hanya soal ketenagakerjaan, dalam pertemuan tersebut aliansi buruh juga membahas isu transportasi bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Manado, khususnya terkait keberadaan angkutan kota ilegal. Selanjutnya, mereka dijadwalkan bertemu Ditkrimsus Polda Sulut guna membicarakan kasus ketenagakerjaan yang mengandung unsur pidana.
Aliansi juga menyoroti kenaikan pajak daerah, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta kenaikan tunjangan DPRD yang dinilai perlu ditinjau ulang demi menyelamatkan APBD Sulut.
DIALOG JADI JALAN UTAMA
Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, aliansi menegaskan bahwa ruang dialog kini dipilih sebagai jalan utama dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Sulawesi Utara.
“Momentum ini membuktikan bahwa perjuangan buruh tidak hanya bisa disuarakan lewat jalanan, tapi juga bisa diperjuangkan lewat meja dialog bersama pemerintah,” pungkas pernyataan aliansi.(*/ji)