Swara.KOTAMOBAGU — Tindak tegas dilakukan aparat Polres Kotamobagu pada Senin (4/1) siang tadi. Kali ini BRI Cabang Kotamobagu jadi sasaran. Tak patuhi protokol kesehatan (protkes), aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Sahir Budi Mantoyo membubarkan kerumunan nasabah di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kotamobagu.
Situasi ini karena membludaknya nasabah hingga halaman kantor bank pemerintah tersebut. “Ini harus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, ” tegas Kasubag
Humas AKP Rusdin Zima, siang kemarin. Mantan Kapolsek Sang Tombolang (Bolmong) menambahkan, sebelum membubarkan nasabah, pihak Polres Kotamobagu berkoordinasi dulu dengan pihak bank agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sehingga disepakati nasabah yang masuk ruangan hanya dibatasi 20 orang saja. “Kami lakukan koordinasi dulu dengan pihak bank,” ujar AKP Rusdin.
Sementara itu membludaknya nasabah BRI Kotamobagu hingga ke halaman kantor karena hari pertama masuk kerja usai liburan Tahun Baru 2021. (ryo)