• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Minggu, 2 November 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Bolmong Raya Boltim

Diduga Kuat Melakukan Pencemaran Lingkungan, Usaha Ilegal Pengelolaan Emas Milik Min Dilaporkan

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Kamis, 7 Januari 2021
in Boltim, Hukrim, Kesehatan, Sulut, Terkini
0
Diduga Kuat Melakukan Pencemaran Lingkungan, Usaha Ilegal Pengelolaan Emas Milik Min Dilaporkan
0
SHARES
833
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.BOLTIM — Usaha pengelolahan material emas tromol dan tong yang beroperasi di Desa Modayag Tiga/Kali Putih, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan sengaja.

Usaha ilegal tersebut pun, menuai protes dari sejumlah masyarakat setempat. Hal itu dikarenakan usaha milik salah satu warga Modayag Tiga/Kali Putih yang berinisial JM alias Min, tidak memiliki penampungan limbah, serta letak bangunan usaha berada di persawahan warga.

Bangunan Tempat Usaha Tromol Dan Tong (ft.fry)

“Keberadaan tromol dan tong yang ada di pinggir sungai kali putih itu sudah dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan, karena limbahnya di buang ke sungai, dan posisi usaha itu ada ditengah – tengah persawahan, “kata salah satu warga setempat, yang enggan menyebutkan namanya.

Akan hal ini, keluhan masyarakat tersebut telah di tangani oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Masyarakat Adat (Barmas) Sulawesi Utara (Sulut) dan terinformasi pihak LSM telah melayangkan surat laporan yang ditujuhkan kepada Gubernur Sulawesi utara (Sulut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Kapolda dan Ombusadman, pada Rabu (06/01) Kemarin.

“Kami telah menerima keluhan dari puluhan masyarakat, terkait usahan pengelolahan material emas ilegal yang telah mencemarkan lingkungan hidup di wilayah Modayag, dan kemarin kami juga telah membuat laporan resmi ke instansi terkait,” akuh Ketua Barmas Sulut Dicky Yohanes Maengkom.

Lanjutnya, apa yang telah di lakukan oleh pemilik usaha JM alis Min telah melanggar Undang – Undang nomor 23 tahun 1997 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peraturan pemerintah nomor 27 tahun  2012 tentang izin lingkungan dan pereturan Mentri lingkungan hidup RI nomor 17 tahun 2012, tentang  pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup dan ijin lingkungan. “Usaha tampa ijin yang dilakukan oleh JM, dengan sengaja membuang limbah di sungai itu sudah melanggar hukum,” jelasnya.

Maengkom juga berharap, instansi terkait segera menindak lanjutinya, agar oknum – oknum yang dengan sengaja melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup, segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Laporan kami sudah di terima oleh DLH Provinsi dan Intelkam Polda Sulut. Kami berharap JM segera di tangkap dan usaha ilegalnya di tutup berdasarkan pasal 60 jo, pasal 104 UU PPLH, yang dimana setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa ijin, akan di pidana dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 3 Miliar,” tutupnya. (fry)

Tags: Gubernur SulutKapolda SulutPencemaran LingkunganTong Ilegal
Previous Post

Polda Sulut dan TNI Siap Kawal Vaksinasi Sinovac

Next Post

Polres Minahasa Amankan Pelaku Judi Togel di Lembean Timur

Next Post
Polres Minahasa Amankan Pelaku Judi Togel di Lembean Timur

Polres Minahasa Amankan Pelaku Judi Togel di Lembean Timur

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Tondano Fest 2025, Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Daerah

Tondano Fest 2025, Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tondano Fest 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Olahraga dalam “Tondano Heritage Fun Run”

Tondano Fest 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Olahraga dalam “Tondano Heritage Fun Run”

Jumat, 10 Oktober 2025
POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

Kamis, 25 September 2025
Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Senin, 22 September 2025
Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Kamis, 18 September 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS