Swara.MANADO — Tiga orang warga Kecamatan Kabaruan terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Pasalnya ketiga warga tersebut diduga telah melakukan praktek perjudian togel di wilayah Kecamatan Kabaruan Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di Desa Mangaran.
Ketiga warga yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Talaud masing-masing, perempuan AL (43), lelaki DM (31) dan lelaki IL (37).
Penangkapan terhadap ketiga warga yang berprofesi sebagai petani ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Kabaruan, Kamis (7/1). Polisi mengamankan ketiganya di 3 lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 3.856.000,-, hp dan kertas rekapan togel. Perempuan AL dan lelaki IL berperan sebagai pengecer sedangkan lelaki DM berperan sebagai Mangkir (Bandar).
Setelah selesai melakukan penangkapan dan pendalaman, Tim langsung membawa ketiga terduga pelaku judi togel menuju Mapolres Kepulauan Talaud dengan menggunakan kendaraan speed boat.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi kepada warga atas kerjasamanya dalam pengungkapan kasus judi togel ini. “Terima kasih kepada warga yang telah melaporkan praktek perjudian jenis togel di wilayahnya. Polisi akan terus memburu warga yang melakukan praktek judi togel ini,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selain mengajak warga menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Patuhi aturan 3M, jauhi kerumunan, tetap memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Kabid Humas. (hps/mg7).