Swara.MANADO — Dua lelaki yang diduga melalukan penganiayaan secara bersama, dibekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.
Kedua lelaki berinsial YK (28) dan NK (39) yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diamankan aparat pada Minggu (14/02) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah tersangka di Kelurahan Mahakeret Barat, Manado.
Kedua lelaki berbadan kekar ini diamankan aparat karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafael Marcelino Korompis (27) warga Karombasan Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/II/2021/Spkt/RESTA MANADO.
Diketahui kejadian berawal 3 jam sebelumnya, dimana korban menegur seorang lelaki, tiba-tiba tersangka lelaki YK tanpa alasan yang jelas langsung memukul wajah korban, diikuti oleh lelaki NK yang memukul kepala korban serta menendang ke arah wajah korban.
Hal tersebut membuat korban mengalami bengkak, hidung berdarah dan tangan kanan luka.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas 3 langsung merespon hal tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan Tim Paniki ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hps/mg7).