Swara.MANADO — Tim Binmas Polres Bitung dipimpin KBO Satuan Binmas Iptu H. Supranata melaksanakan supervisi di beberapa lokasi yang akan dijadikan sebagai Kelurahan Tangguh Covid-19.
Supervisi yang dilaksanakan pada Senin (15/2) ini menyasar beberapa Kelurahan di Kota Bitung, yaitu Wangurer, Paceda, Kadoodan, Girian Indah dan Girian Atas.
Supervisi di kelurahan yang akan dijadikan sebagai Kelurahan Tangguh ini merupakan wujud pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam penjelasannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya penanganan dan pengendalian covid-19.
“Dalam supervisi ini, personel Binmas memantau pembentukan Pengurus Kelurahan Tangguh, pembuatan Posko Covid-19 di tingkat Kelurahan, serta mengecek ketahanan dan ketangguhan warga untuk menangkal Covid-19 melalui aspek kesehatan, keamanan dan ekonomi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Iapun berharap pelaksanaan pembentukan Kelurahan Tangguh sebagai upaya bersama mengatasi covid-19, dapat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. (hps/mg7).