• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Minggu, 1 Juni 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sulut Amankan Tersangka Kasus ITE

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Rabu, 3 Maret 2021
in Hukrim, Peristiwa, Sulut, Teknologi, Terkini
0
Polda Sulut Amankan Tersangka Kasus ITE
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.MANADO — Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria tersangka kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berinisial MAB (58), warga Lolak, Bolaang Mongondow, Senin (01/03) sore beberapa waktu lalu.

Awalnya, pada Minggu (28/02) Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat tentang postingan tersangka di media sosial Facebook.

Dalam postingan di akun pribadinya itu, tersangka mengunggah foto Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diedit sedemikian rupa.

Dalam postingan tersebut tersangka juga menuliskan kalimat, “Dajjal telah turun ke bumi, para munafikun juga sudah bertebaran diatas bumi, dunia semakin tua mengaku Islam tetapi dari belakang menusuk Islam, ingat !!!! kita semua akan melalui titian yg lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang, semoga para munafikun dan pemimpin yang zolim tidak akan menebusnya”.

Tim segera melakukan penyelidikan mendalam, dan diketahui tersangka memposting hal tersebut pada Minggu (28/02), sekitar pukul 10.00 WITA. Sehari kemudian tim mendatangi rumah tersangka dan mengamankannya, lalu membawa tersangka ke Mapolda untuk diperiksa.

Hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mendapat konten postingan tersebut dari group WhatsApp. Tersangka berdalih tidak ada maksud apa-apa untuk memposting hal tersebut di media sosial.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut. “Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah hand phone dan hasil screen shoot postingan tersebut,” ujarnya, Rabu (3/3) siang tadi.

Lanjut Abast, tersangka dijerat Pasal 45.a ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar,” pungkas mantan kabid Humas Polda NTT ini. (mg7).

Tags: Kabid Humas Polda Kombes Jules AbastTP Kasus ITE
Previous Post

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

Next Post

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Next Post
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Rabu, 28 Mei 2025
Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Senin, 12 Mei 2025
Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Selasa, 29 April 2025
TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

Minggu, 27 April 2025
Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Jumat, 25 April 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS