Swara.KOTAMOBAGU – Bersama Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meddy Makalalag ST, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (09/03) pagi tadi.
Agenda tahunan yang diikuti Pemerintah provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota se Sulut itu, digelar di Aula Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado. Di hadiri seluruh Kepala daerah (Kada) dan seluruh Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Meddy Makalalag dalam kesempatannya kepada awak media menyatakan rasa optimisnya akan predikat yang nanti diraih Kotamobagu atas hasil pemeriksaan LKPD Kotamobagu Tahun 2020. “Kami optimis Pemkot bisa pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Insyaallah,” ujar Mekal sapaan Makalalag yang juga menjabat Ketua DPC PDI- Perjuangan Kotamobagu ini.
Penyerahan LKPD dan IHPD tersebut menurutnya, sudah menjadi agenda tahunan bagi setiap daerah yang menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan anggaran negara. Sehingga lanjut Mekal, hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah di setiap tahun. “Wajib karena sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran pada tahun sebelumnya, dalam hal ini anggaran 2020,” katanya.
Hal tersebut tambahnya sebagai penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Jadi, secara tidak langsung pemerintah kotamobagu sudah menyatakan kesiapan untuk diaudit rinci oleh BPK RI,” tutupnya. (*/mg6).