Swara.BOLMUT – Program vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi pelayan publik di Kabupaten Bolmong Utara digelar Rabu (10/3) kemarin, Bertempat di Puskesmas Boroko, Bupati Depri Pontoh, Sekkab Asripan Nani menerima vaksinasi pertama Covid-19 (C-19).
Bupati Depri Pontoh selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Bolmut pada penyampaian sebelumnya menegaskan vaksinasi yang diterima saat ini adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan nyawa seluruh warga negara. “Vaksinasi Covid-19 ini adalah bagian dari kewajiban negara dan telah sesuai dengan UUD 1945,” tegas Bupati Depri.
Kemudian juga vaksinasi ini sudah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 yang menyatakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac adalah hukumnya suci dan halal. Vaksi ini juga telah mendapat izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan telah melewati beberapa kali uji klinis.
Bupati juga menyampaikan vaksinasi ini bukanlah obat tapi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan penguatan ketahanan tubuh seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu Sekkab Asripan Nani menambahkan agar jangan takut jika divaksin Covid-19. “Mari bersama-sama mendukung vaksinasi agar kita terhidar dari Covid-19 yang tengah melanda seluruh dunia saat ini,” pungkas Asripan. (ryo)