Swara.BOLMONG — Maraknya pemberitaan terkait kasus suap pemeriksaan pajak yang menjerat sejumlah Pengawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan, yang tengah di tangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Menyebut Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis yang bergerak di bidang pertambangan diwilayah Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) menerima investasi sebesar Rp 40 Miliar dari hasil suap pemeriksaan pajak yang di lakukan oleh YM alias Yul pada bulan Agustus 2019 silam.
Keterlibatan KUD Perintis dalam penerimaan investasi tersebut terjadi dalam bentuk pembelian saham dan aset milik David Lim yang ada dalam lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis dan pengalihan kerjasama antara YM alis Yul bersama KUD Perintis. “Keterlibatan Koperasi pada waktu pengalihan saham dan aset ko’ David Lim kepada YM alis Yul, dan kelanjutan kerjasama antara koperasi dan YM,” beber Sumber resmi yang tidak mau namanya disebut.
Sumber juga menyebut hasil dari kerjasama, pengurus KUD Perintis menerima fee ratusan juta dari YM. Yang diterima oleh SA alis Sar yang pada waktu itu menjabat sebagai bendahara Koperasi. “Ia setelah selesai penandatanganan dokumen kerja sama antara YM dan koperasi, YM memberikan fee sekitar enam ratus lima puluh juta kepada pengurus, yang di terima oleh bendahara koperasi. “Aku sumber pada saat di hubungi melalui via telfon, Senin (15/03) siang tadi.
Untuk diketahui, SA alis Sar yang saat ini telah menjabat sebangai ketua KUD Perintis hasil pemilihan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu (06/03) lalu, dikonfirmasi melalui via telfon sore tadi enggan menjawab, dirinya meminta agar menghubugi humas koperasi perintis. “Kalau mau mengkonfirmasi terkait berita melalui humas koperasi aja, “kata singkat SA.
Mantan ketua KUD Perintis Labot Mamonto pada saat bersamaan juga di konfirmasi melalui via WhatsAap mengaku tidak mengetahui apa – apa terkait hal tersebut. “Saya tidak tau apa – apa, dan saya juga sudah bukan Ketua koperasi lagi,” aku Mamonto. (fry/nie)