Swara.MANADO – Penikaman berujung maut terjadi di salah satu ruko (rumah toko) yang berlokasi di Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (20/04), sekitar pukul 08.00 WITA.
Peristiwa tragis pagi itu dilakukan oleh JA (58) terhadap istrinya sendiri, Netwin Grindayani Lakaoni (58). Netwin meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, pelaku juga menikam kakak iparnya, Jhon Lakaoni (62) hingga mengalami luka cukup serius.
Informasi diperoleh dari Polsek Maesa menyebutkan, kejadian ini diduga dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap istrinya tersebut.
Beberapa saat sebelum kejadian, Netwin pergi ke pasar untuk berbelanja. Namun yang datang terlebih dahulu di ruko adalah barang belanjaan. Tak berselang lama, Netwin pun baru tiba.
Hal ini membuat pelaku marah lantaran mencurigai istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan pria lain. Adu mulut antara keduanya pun tak terelakkan.
Mendengar ada keributan, Jhon Lakaoni (kakak korban) segera mendekat. Namun pelaku justru menikam perut Jhon menggunakan sebilah pisau.
Pelaku yang sudah gelap mata kemudian juga menikam istrinya tersebut. Miris, peristiwa berdarah ini juga disaksikan oleh anak pelaku dan korban.
Jhon kemudian dibawa ke RSU Budi Mulia Bitung. Sedangkan Netwin yang mengalami luka tusuk di dada kiri atas dan dua luka sayatan di dada kiri serta kanan, dilarikan ke RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung, namun menghembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lanjutnya, Polres Bitung bersama Polsek Maesa telah melakukan penanganan awal di TKP.
“Berdasarkan laporan, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hps/mg7).