Swara.MANADO – Operasi Keselamatan Samrat 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan jajaran selama 14 hari, telah berakhir pada 25 April 2021.
“Kita mengucapkan syukur, pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2021 semua berjalan lancar, semua kegiatan mengalami peningkatan, baik kegiatan sosialisasi, penyuluhan maupun kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli mengalami peningkatan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, di loby Ditlantas Polda Sulut, Rabu (28/4) sore tadi.
Tentu ini katanya kerja sama yang baik, dari Ditlantas Polda Sulut maupun Polres jajaran. Angka kecelakaan lalu lintas baik kualitas maupun kuantitas juga mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 37 kasus lakalantas dan 2021 mengalami peningkatan sebanyak 65 kasus. Pun untuk korban jiwa mengalami peningkatan, tahun 2020 sebanyak 12 jiwa dan 2021 meningkat sebanyak 14 jiwa.
Operasi Keselamatan Samrat 2021 ini katanya merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2021, dengan target operasi adalah kedisiplinan berkendara masyarakat, peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid-19 serta sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik.
Dalam Operasi ini, kegiatan preemtif berupa edukasi dan penyuluhan mengalami peningkatan secara keseluruhan sebesar 7,80 persen, kegiatan preventif berupa turjawali dan yustisi meningkat sebesar 11,06 persen dan penindakan pelanggaran meningkat 2,70 persen.
Jumlah pelanggaran sebanyak 7.418 kasus terdiri dari 565 Tilang dan 6.919 Teguran. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang berakibat pada gangguan kamtibmas seperti balap liar, mabuk dan knalpot bising.
Selama Operasi Polda Sulut dan jajaran mengamankan sebanyak 280 kendaraan bemotor dan 889 knalpot bising. Khusus balap liar, diamankan sebanyak 83 kendaraan R2. SIM yang disita sebanyak 112 buah dan STNK sebanyak 119 buah.
Kombes Pol Iwan juga mengatakan, usai pelaksanaan Ops Keselamatan Samrat 2021, jajarannya juga menindaklanjutinya dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama 10 hari, terhitung mulai 26 April hingga 5 Mei 2021.
Dalam KKYD tersebut, selain mencegah gangguan kamtibmas, Kepolisian juga fokus pada pencegahan penularan covid-19. “Penularan covid-19 masih di angka yang memprihatikan, jangan sampai di wilayah kita sampai terjadi tsunami covid-19,” tandas Kombes Pol Iwan Sonjaya. (hps/rdsk).