Swara.KOTAMOBAGU – Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BST), lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Kotamobagu, Dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (30/04).
Ketua Komisi III Royke Kasenda yang juga mengikuti RDP ini mengatakan, tujuan agenda ini terkait pembayaran serta penyaluran BST. “Disini kami undang Dinas Sosial, Capil, serta kantor pos untuk koordinasi terkait pembayaran dana BST, “ucapnya.
Sekretaris PDI Perjuangan ini juga menambahkan, dalam RDP ini Dekot Kotamobagu meminta agar data penerima sesuai dengan yang ada. Juga jangan dipersulit proses penyaluranya jika memang ada kendala seperti kesalahan nik dan sebagainya.
“Kami juga membahas tentang beberapa keluhan masyarakat terkait soal kesalahan Nomor Induk Kependudukan namun dari capil sudah siap memberikan rekomendasi bilamana si penerima benar benar orang yang sama, “tambahnya.
Dalam RDP Lintas Komisi ini, dipimpin langsung Wakil Ketua Dekot Syarif Mokodongan, dan anggota komisi lainya yakni Agus Suprijanta, Jusran D Mokolanot, Royke Kasenda, Abas Limbalo, Suryadi Basso, Anugerah Beggie Gobel, Novie Reggie Manoppo, dan Suharsono Marsidi. (*/mg6)