Swara.BOLMUT — Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh yang Di Wakili Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si Membuka Secara Resmi Kegiatan Workshop Perizinan Penindakan Dan Pendataan Lembaga Penyiaran yang Bertempat di Hotel Trio Putra Boroko Kecamatan Kaidipang, Senin (11/05) kemarin.
Pemerintah daerah sangatlah menyambut baik dan Memberikan Apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam upaya meningkatkan pengatahuan perizinan penyiaraan di kabupaten bolmut.
Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah telah menerapkan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 24 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan yang sangat besar terhadap kehidupan sosial termaksuk dalam sektor perizinan.
Menilai kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting guna mengsosialisasikan dan melatih para pemilik usaha penyiaran untuk mengurus perizinan secara online dengan target mendorong penyiaran di bolmut semakin berkembang, sehingga dapat menjadi kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dirinya menghimbu bahwa kepada para pelaku usaha penyiaran untuk memperhatikan regulasi perizinan dalam dunia penyiaran. Keinginan untuk mendirikan lembaga penyiaran harus di barengi dengan pemahaman terhadap regulasi yang ada.
Untuk itu, mari kita samakan persepsi dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organsasi perangkat daerah (OPD), Perusahaan, pelaku usaha sektor penyiaran dalam upaya kita bersama memenuhi optimalisai FIRST CLASS PUBLIC SERVICE (FCPS).
Turut Hadir Ketua KPID sulut, Reidi F. Sumual. S. Sos, Komisioner KPID Sulut Hamir Mokoagow S. Pd, MH, Tenaga Ahli Fanerik Kawatu SE, MM, Kepala Dinas Kominfo Bolmut Aang Wardiman Ak, Ca, Serta Peserta Workshop. (mg8).