Swara.KOTAMOBAGU – Bahas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa (18/5) hari ini, mengelar rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dalam rapat yang digelar diruang Banmus itu, di Pimpin Ketua Panja Adityo Pantas, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan sangadi (pilsang).
Ketua Bapemperda Begie Gobel juga hadir bersama anggota Dewan lainya, mereka diantaranya Ahmad Sabir, Yossy Samad, Dani Mokoginta, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi. sedangkan pihak eksekutif dihadiri Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, DPMD, serta para Camat di Kotamobagu.
Ketua panja Adityo Pantas membenarkan, adanya kegiatan yang mereka gelar tersebut . “ Rapat ini adalah bentuk percepatan Ranperda tata tertib Pilkades,” kata Tyo.
“Rapat ini merupakan bentuk percepatan karena mengingat waktu pemilihan sudah mepet makanya kami ingatkan untuk segera di uji publik agar bila masih ada tambahan bisa di lihat kembali,” ucapnya.
Sementara itu, ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, untuk pembahasan sudah selesai tinggal ada satu langkah lagi yang harus dilaksanakan pihak eksekutif.
“Sekarang kita tinggal menunggu uji publik yang akan dilaksanakan pihak eksekutif jangan sampai pembahasan antara legislatif dan eksekutif sudah selesai tapi masih menunggu uji publik jangan sampai setelah ditetapkan aturan masih ada tahap – tahap yang belum dikerjakan,“ tandasnya. (mg6/*).