Swara.BOLMUT — Diruang Sidang Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Bupati Depri Pontoh Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Dekab atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, Jumat (28/05).
Dalam sambutannya Bupati Depri menjelaskan peraturan nomor 3 tahun 2007 tentang laporan keterangan pertanggujawaban kepala daerah kepada Dekab. Dimana, Pasal 18 menguraikan bahwa LKPJ sekurang kurangnya menjelaskan arah kebijakan keuangan daerah.
“Karena itu, untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan akan kami upayakan pada hal hal yang bersifat kebijakan umum, sebab kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi Dewan, juga harus mempertimbangkan perbaikan tekhnis yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Atas pemeriksaan LKPD,” jelas Bupati.
Depri sendiri mengakui kelemahan pihak pemda atas kekurangan dalam penyajian LKPJ, “Terkait hal tersebut, kami selaku pemerintah daerah tidak ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal, namun kami berkomitmen untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi yang pihak Dewan telah sampaikan,” ujarnya.
Diakhir sambutanya dirinya mengajak Hadirin para anggota Dewan Terhormat, untuk bersama sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat.
“Pemda akan terus megupayakan perbaikab dan penataan diantaranya perbaikan kebijakan reformasi birokrasi, penyusaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang pada outputnya nantinya adalah memperkuat akselerasi pada tubuh satuan kerja perangkat daerah kami,” tutupnya.
Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Pimpinan Dekab serta Anggota Dewan Bolmut, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli, Para Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD Bolmut, Ketua Pengadialan Agama Boroko, Kepala Kantor Badan Pertanahan Bolmut, Ketua KPUD Bolmut, Ketua Bawaslu Bolmut, Tengah ahli Fraksi DPRD Bolmut, Para Camat, sangadi, serta Lurah. (mg8).