KOTAMOBAGU, pondoknews.com– Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Kota Kotamobagu dan pemkot laksanakan rapat finalisasi dan review terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Rabu (23/06) hari ini.
Agenda ini dipimpin ketua Bapemperda Anugerah Beggie Ch Gobel dan dihadiri beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dipora, Pol PP,PUPR, Bagian Hukum, Badan Keuangan, dan Asisten I di ruangan Banmus .
Beggie menjelaskan, ketiga Ranperda ini yaitu Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan permukiman, ranperda lembaga adat, dan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD). “Dua dari tiga adalah inisiatif dewan dan satunya usulan pemerintah Kotamobagu,” ucap Beggie.
Dari ketiga ranperda ini ada dua yang akan segera diparipurnakan bersama dengan laporan pertanggung jawaban. “PSU dan lembaga adat kita akan paripurnakan dalam waktu dekat sedangkan retribusi PKD itu sifatnya kita finalkan, tapi sesudahnya kita masih akan libatkan pemangku kepentingan yang lain, “tambahnya. (mg6)