Swara.BOLMUT — Bupati Bolmut Drs H Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Bpk Drs H Amin Lasena, MAP dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Bolmut serta Camat Bolagitang Timur, Memimpin rapat bersama Kepala sekolah dan Sangadi se Kecamatan Bolagitang Timur bertempat di Aula Kantor Camat, Selasa (13/07).
Agenda rapat terkait dengan proses pembelajaran tatap muka serta hajatan yang berpotensi menghadirkan orang banyak di Bolaang Mongondow.
Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampikan bahwa sesuai dengan laporan tim gugus tugas Kabupaten penaganan covid 19, Kecamatan Bolagitang Timur masuk pada zona Merah penyebaran covid 19.
Olehnya dalam kesempatan ini selaku Bupati menyampaikan instruksi langsung kepada para kepala sekolah dan sangadi se kecamatan Bolagitang Timur :
1. Untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka disekolah pada desa yang masuk zona merah penyebaran covid 19.
2. Tidak melaksanakan hajatan / pesta terutama resepsi pernikahan / ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran covid 19 di Bolaang Mongondow Utara.
3.Kepada para kepala desa agar tidak memberikan ijin pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
4.Melaksnakan Akad Nikah dengan khitmat dan sederhana dirumah dengan hanya menghadirkan keluarga terkait.
5. Untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan bersama dengan Tim Gugus Tugas kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesmpatan tersebut Wakil Bupati menambahkan bahwa new normal diera pandemi sebagai kebiasaan baru yang dituntut kepada kita semua untuk dapat beradaptasi dengan kebiasan hidup sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan covid 19.
Bahwa prokes harus menjadi kebiasan dalam melakukan aktifitas hidup kita sehari-hari .
InsyaAllah kalu kita patuh dan taat mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, wabah ini akan segera berakhir tutup Wakil Bupati. (mg6).