Swara.MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana bersama Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, di Desa Bangomolunow, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (14/07) sore tadi.
Sesaat usai tiba, Kapolda dan rombongan melihat langsung beberapa fasilitas serta data-data yang ada di Posko tersebut, kemudian juga berdialog dengan para petugas di Posko.
Kapolda mengatakan, peninjauan ini dalam rangka mengecek pelaksanaan tugas para personel yang mengawaki Posko PPKM Berskala Mikro. “Kami Forkopimda Sulut terus melakukan kunjungan-kunjungan ke wilayah untuk melihat langsung pelaksanaan PPKM Berskala Mikro termasuk vaksinasi massal, yang merupakan bagian dari upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” ujar Kapolda.
Berdasarkan penjelasan petugas di Posko, lanjut Kapolda, bahwa di Desa Bangomolunow sejak awal pandemi hingga saat ini tidak ada warganya yang positif terkena Covid-19. “Saat ini perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Namun di Desa Bangomolunow hingga saat ini tidak ada yang positif Covid-19, kita harus bersyukur,” kata Kapolda.
Meski demikian, sambung Kapolda, masyarakat terutama di Desa Bangomolunow diminta tidak lengah dan tidak kendor untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita semua terus disiplin protokol kesehatan, karena kita berhadapan dengan lawan yakni virus corona, yang tidak kelihatan. Terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan meningkatkan imunitas,” pungkas Kapolda mengimbau.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan berupa paket sembako dan APD secara simbolis oleh Kapolda dan Danrem kepada perwakilan petugas Posko PPKM Desa Bangomolunow.
Turut mendampingi Kapolda dan Danrem dalam peninjauan tersebut, yakni beberapa Pejabat Utama Polda Sulut serta Korem 131/Santiago, juga Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow beserta Forkopimda setempat. (hps/mg7).