Swara.KRIMINAL – Polresta Manado dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) hari ke-4, Kamis (22/07), mengamankan 2 pria tersangka perjudian togel.
Yakni, IY (19), warga Winangun 1, Malalayang, Manado yang diamankan oleh Tim Macan. Kemudian, RW (35), warga Tateli, Mandolang, Minahasa, diamankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.
Penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya praktek perjudian togel alias toto gelap yang sangat meresahkan.
Awalnya, Tim Macan sedang melaksanakan Ops Pekat, dan sekitar pukul 14.00 WITA mendapat informasi kejadian. Tim mendatangi lokasi di Winangun 1, dan memergoki tersangka IY sedang melakukan perjudian tersebut.
Dari tangan IY, didapati sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.190 ribu, 1 buah handphone serta 1 buah kartu ATM yang diduga digunakan untuk bertransaksi togel online.
Sedangkan Tim Paniki Rimbas 3 mengamankan tersangka RW di wilayah Tateli, sekitar pukul 16.10 WITA. RW diamankan saat melancarkan aksi togel online Sidney, di Lorong Sakura.
Tim pun menyita sejumlah barang bukti dari RW. Antara lain uang tunai Rp80 ribu, slip bukti transfer Rp400 ribu, 1 buah buku rekapan, serta 1 buah handphone.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pelaku lain.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Upaya pemberantasan ini dilakukan hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hps/mg7).