Swara.MANADO – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers untuk menanggapi beredarnya video di medsos tentang komplain proses Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2021, Jum’at (30/07) siang tadi di Ruang Catur Prasetya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Komplain dilakukan oleh Calon Siswa (Casis) atas nama Rafael Malalangi, Nomor Casis: 032823/P/1682, asal pendaftaran dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan orang tuanya, pasca Sidang Kelulusan Casis Bintara dan Tamtama Polri di Polda Sulut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabag Dalpers Biro SDM AKBP Eko.
Sidang tersebut, lanjutnya, digelar pada Kamis (22/07) kemarin di Mapolda Sulut, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sehingga yang hadir secara langsung untuk mengikuti Sidang Kelulusan hanya berjumlah 27 orang, terdiri dari perwakilan Casis 20 orang dan orang tua 7 orang. Sedangkan Casis yang lain berjumlah 739 orang, menyaksikan melalui live streaming Youtube.
Pada saat sidang disampaikan bahwa apabila ada di antara Casis yang keberatan dengan nilainya, maka dipersilahkan untuk mengajukan keberatan. “Setelah sidang diberi kesempatan kepada para Casis untuk mengajukan keberatan melalui Zoom Meeting maupun datang langsung ke Biro SDM Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kemudian usai sidang, Casis atas nama Franco Efraim Kowal Nomor Casis: 032823/P/1583 asal pendaftaran dari Pabanrim Polres Minsel mendatangi Panitia untuk mengajukan keberatan terhadap nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas).
Dan setelah dilakukan pengecekan pada hasil nilai Tes Kesjas yang diterima oleh pihak Sekretariat (berdasarkan Berita Acara), maka nilainya masih sesuai seperti yang disampaikan/ditayangkan pada saat Sidang Kelulusan.
Sehingga dilakukan pengecekan pada flip chart yang ditandatangani oleh para peserta pada saat selesai melaksanakan tes dan didapati bahwa terdapat perbedaan pada nilai flip chart khususnya Tes Kesjas C (Renang). “Di mana pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada Berita Acara yang diserahkan oleh Tim Kesjas kepada Sekretariat adalah nilai 64,” jelasnya.
Atas dasar temuan tersebut, lalu dilakukan pencocokan nilai dan ternyata setelah dimasukkan nilai yang sebenarnya, maka Nilai Akhir dari Casis Franco Efraim Kowal untuk Tes Kesjas 72,45 dari yang sebelumnya 64,35.
Dan setelah dilakukan perankingan kembali untuk Pabanrim Polres Minsel, maka Casis Franco Efraim Kowal menjadi ranking 14 dari kuota 22 orang yang Lulus Terpilih untuk mengikuti Pendidikan Gelombang I Tahun 2022 mendatang.
Berdasarkan klarifikasi ini maka Panitia mengundang Casis Rafael Malalangi bersama orang tuanya untuk hadir di Polda Sulut, dalam rangka disampaikan adanya koreksi terhadap hasil sidang, karena Rafael berada pada ranking terakhir (rangking 22) Pabanrim Polres Minsel.
Dalam pertemuan hari Jum’at (23/07) yang dihadiri Casis Franco Efraim Kowal dan Casis Rafael Malalangi bersama orang tua masing-masing, disampaikan bahwa terdapat keberatan dari Franco Efraim Kowal terkait nilai akhir Tes Kesjas.
Usai dilakukan verifikasi dengan cara menampilkan flip chart pada saat pelaksanaan tes oleh Tim Kesjas terhadap nilai dari Casis Franco Efraim Kowal, ternyata terdapat kekeliruan pada Nilai Akhir Tes Kesjas. Maka Casis Franco Efraim Kowal masuk dalam ranking sesuai kuota atau Lulus Terpilih.
“Dengan masuknya atau secara ranking Casis Franco Efraim Kowal Lulus Terpilih, maka secara otomatis Casis Rafael Malalangi yang adalah ranking terakhir (rangking 22) dan tadinya dinyatakan Lulus Terpilih, menjadi batal atau dinyatakan Lulus Tidak Terpilih, serta menjadi ranking 23,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Bid Propam Polda Sulut telah meminta keterangan terhadap Casis Rafael Malalangi dan orang tuanya, terkait adanya Laporan Nomor: LP/62/VII/2021/Subbagyanduan tanggal 26 Juli 2021.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan Itwasda Polda Sulut terhadap Panitia Seleksi Penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan faktor manusia (human error) penginputan nilai hasil Tes Kesjas,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, berdasarkan pertimbangan dan kebijakan dari pimpinan dalam rapat yang telah digelar terkait komplain ini, maka Kapolda Sulut mengajukan usulan agar Casis Rafael Malalangi dapat diikutkan mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022 mendatang.
“Dan usulan tersebut diajukan kepada Bapak Kapolri, dan beliau sudah menyetujui dan mengakomodir untuk penambahan kuota sebanyak satu orang atas nama Rafael Malalangi untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Casis Rafael Malalangi bersama orang tua dan pendamping.
Dalam kesempatan itu pula, ayah Rafael, Kenli Malalangi juga meminta maaf atas viralnya video komplain tersebut di media sosial. “Saya dan keluarga meminta maaf kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sulut dan seluruh jajaran kepolisian atas beredarnya video tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Rafael pun mengungkapkan rasa bahagianya karena akhirnya bisa mengikuti pendidikan tahun 2022 mendatang. “Saya berterimakasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sulut yang sudah menerima saya menjadi calon Anggota Polri. Saya senang, saya cinta Polri, dan saya bangga. Untuk persiapan pendidikan saya akan rajin latihan, belajar, dan tidak melakukan hal-hal yang buruk,” kuncinya. (hps/mg7).