Kotamobagu – Agenda Rapat Paripurna Penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, rencananya akan dilaksanakan Selasa (3/08) sore ini.
Hal ini seperti yang disampaikan Sekretaris dewan (Sekwan) Moh Agung Adati bahwa rencana agenda tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kotamobagu. “Iya. Ada agenda rapat paripurna LPJ APBD 2020 dan dua Ranperda,” aku Agung, Selasa (3/08) tadi.
Untuk diketahui, Rapat paripurna pada hari ini, dalam rangka Pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2020, Ranperda Prasarana, Sarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSU) serta Ranperda Lembaga Adat.
Lanjutnya, sesuai dengan undangan, agenda ini dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sekaligus mengacu pada surat edaran terkait PPKM di Kota Kotamobagu.
“Rapat ini akan dilaksanakan secara virtual maupun fisik dengan mengikuti protokol kesehatan. Untuk pimpinan, anggota BANGGAR, Ketua Bapemperda dan juru bicara fraksi dapat hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, sedangkan untuk anggota DPRD Kotamobagu lainnya bisa menyesuaikan melalui vidio conference via aplikasi Zoom,” jelasnya. (mg6).