• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Selasa, 11 November 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Bolmong Raya Boltim

Buang Limbah Disungai Goropai, Pengusaha Tambang Asal Kotamobagu Bakal Dilaporkan

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Minggu, 8 Agustus 2021
in Boltim, Hukrim, Nasional, Sulut, Terkini
0
Buang Limbah Disungai Goropai, Pengusaha Tambang Asal Kotamobagu Bakal Dilaporkan

Sungai Goropai dan Lokasi Tambang (ft.SKN fry)

0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.BOLTIM — Salah satu kegitan pertambagan emas yang terletak di pingiran sungai Goropai Desa Lanut Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di duga kuat melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan membuang limbah material yang mengandung zat B3 ke dalam sungai.

Hal ini mendapat keluhan dari sejumlah warga yang berkebun disekitaran sungai tersebut, dimana mereka merasa terancam dengan adanya kegiatan pertambangan yang di kelolah oleh salah satu pengusaha asal dari Kota Kotamobagu bernama Feky, dimana pihaknya dengan sengaja membuang limbah bekas pengelolahan yang mengandung zat kimia jenis B3 ke bantaran sungai.

“Kami hawatir limbah beracun yang sengaja di buang ke sungai dapat merusak tanaman kami, dan pada musim penghujan bakal terjadi banjir lumpur yang nanti berdampak merusak perkebunan kami, “keluh sejumlah warga Desa Buyandi, yang enggan nama mereka disebut.

Terpisah kepada media ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Bongani Sabtu (08/07/2021) Kemarin, menanggapi keluhan masyarakat petani Desa Buyandi, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti masala ini ke rana Hukum, karena menurutnya ulah salah satu oknum pengusaha tambag tersebut sudah membahayakan perkebunan masyarakat yang ada di sekitaran sungai.

“Kami dari LSM Swara Bogani secepatnya akan membuat laporan ke instasi terkait, agar kegiatan pertambagan yang sudah merusak lingkungan hidup ini dapat di hentikan, dan mendapat sangsi sesuai pelanggaran yang mereka lakukan, “tegas Rafik Mokodongan, Ketua LSM Swara Bogani.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) bidang lingkungan hidup Edwin Hatam juga menambahkan, pencemaran lingkungan dengan cara melakukan pembuangan limbah B3 ke dalam sungai itu telah melanggar undang – undang PPLH nomor 32 tahun 2009.

“UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan hingga antisipasi isu lingkungan global. UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengakui bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara. Sebagaimana Pasal 28H UUD NRI 1945, “ungkap Edwin saat bersua dengan media ini.

Lanjut Edwin, Dalam UU ini tercantum jelas pada Bab X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya.

“Larangan-larangan tersebut diikuti dengan sangsi yang tegas dan jelas tercantum pada Bab XV tentang ketentuan pidana pasal 97-123. Salah satunya adalah dalam pasal 103 yang berbunyi. Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), “tutupnya.

Koprasi Unit Desa (KUD) Nomontang Desa Lanut sebagai pemilik Ijin Usaha Pertambagan (IUP) melalui ketua koprasi Marlon Lomboan saat di konfirmasih melalui via WhatsApp, mengakui adanya pembuangan limbah ke sungai goropai yang dilakukan oleh salah satu oknum pegusaha tambang benama Feky dan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat.

“Ia kami sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pengelolah tambang yang ada di sekitaran sungai goropai telah membuang limbah ke dalam sungai, dan kami akan segara menindak lanjuti itu dengan memberi peringatan kepada pengelolah, “singkat Lomboan. (fry).

Source: Buang Limbah Disungai Goropai, Pengusaha Tambang Asal Kotamobagu Bakal Dilaporkan
Previous Post

Yusra Minta RDP Perjuangan Hak Karyawan PT Berlian Aseal-s Murni Harus UMP dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Kapolda Sulut Bagikan Paket Sembako untuk Buruh Pelabuhan Manado

Next Post
Peduli Warga Terdampak Pandemi, Kapolda Sulut Bagikan Paket Sembako untuk Buruh Pelabuhan Manado

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Kapolda Sulut Bagikan Paket Sembako untuk Buruh Pelabuhan Manado

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

Terpilih Secara Aklamasi, Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Tondano Fest 2025, Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Daerah

Tondano Fest 2025, Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tondano Fest 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Olahraga dalam “Tondano Heritage Fun Run”

Tondano Fest 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Olahraga dalam “Tondano Heritage Fun Run”

Jumat, 10 Oktober 2025
POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

Kamis, 25 September 2025
Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Senin, 22 September 2025
Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Kamis, 18 September 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS