Swara.MANADO – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial WR alias Wil (25), warga Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Lelaki Wil yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap lelaki bernama Bily Rumondor (27), diamankan pada Minggu pagi (15/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, di Kolongan Satu, Tomohon Tengah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon,” ujarnya.
Diterangkan lebih lanjut, aksi penganiayaan berawal dari sebuah pesta miras di Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat pesta miras berlangsung, tersangka berselisih paham dengan salah satu pria yang ada di TKP. Melihat tersangka sementara bertengkar, korban langsung menegur dan mendorong tersangka agar menyudahi pertengkaran.
Merasa sakit hati, tersangka selanjutnya lari mengambil parang miliknya yang tersimpan di sebuah rumah tempat tersangka bekerja, di Kelurahan Kolongan Satu.
Dengan mengendarai kendaraan R2, tersangka kembali ke TKP sambil membawa parang. Sesampainya di TKP, tersangka memanggil korban dan langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan selanjutnya menuju Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti sebilah parang tajam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/hps).