Swara.BOLMONG – Diduga asal jadi, Pekerjaan pembangunan pengaman Pantai di Kecamatan Poigar tepatnya di ruas Pantai Tiberias – Nonapan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang di biayai oleh pemerintah pusat melalui dana APBN disorot warga.
Akan hal ini, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (Laki) Bolmong mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang di kerjakan oleh PT Abadikarya Andhika selaku pelaksana proyek. “Dari temuan lapangan kami, banyak kejanggalan pada pelaksanaan proyek. Termasuk pengunaan material dengan mutu sangat rendah atau di bilang asal asalan,” katanya.
Selain itu tambah Indra menjelaskan, bahwa masa pekerjaan tidak jelas. “Masa waktu pekerjaan tidak terpapang di papan proyek. Tambah lagi kualitas pasir dan pekerjaanya jelek, campuran pasir dan kerikil, serta semen kualitasnya sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Karena anggaran proyek tersebut cukup fantastic yang dikucurkan dari Pemerintah pusat, Indra kembali menekankan agar Polda dan Kejati Sulut segera melakukan turun lapangan dan melakukan penyelidikan pada hasil kerja PT. Abadikarya Andhika, “Kita minta Polda dan Kejati Sulut seriusi hal ini. Kami yakin ada kerugian negara disana,” tandas Indra kepada awak media saat di konfirmasi melalui telepon.
Diketahui pekerjaan pengamanan pantai ini bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara, kegiatan Sungai dan Pantai II pekerjaan pembangunan pengaman pantai Poigar, pantai Tinerias, penyelesaian dan pantai Nonapan Kabupaten Bolmong, Sumber Dana APBN Murni, Nomor kontrak, PB.02.01/PJS-SPII/BWSS-I/2021/K-0I, Tanggal kontrak, 12 April 2021, dengan Nilai kontrak Rp. 6.383.115.129.85. (pay/*).