Swara.KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Senin (25/10) tadi, melakukan rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) HUT Kotamobagu.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Ranperda HUT Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta didampingi Anugerah Beggie Ch Gobel dan Yudi Lantong.
Pembahasan di mulai dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Focus Group Discussion (FGD) yang di hadiri beberapa anggota Bapemperda, Jajaran Eksekutif, Sekertaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Bagian Hukum.
Dani mengatakan, rapat membicarakan tentang merekonstruksi sejarah awal lahirnya Kota Kotamobagu. “Dalam rapat ini kita membicarakan tentang sejarah awal lahirnya kota kotamobagu bahwa kotamobagu pernah menjadi Ibu Kota 4 kerajaan, sehingga terjadi turun level menjadi Kecamatan lalu menjadi daerah otonom lagi setingkat Kota yang sekarang dan mungkin calon ibu kota provinsi BMR kedepanya,” ujar Dani.
Dengan Ranperda ini Dani berharap lahirnya kesedaran baru bagi generasi sekarang dan yang akan datang. “Dengan Ranperda ini kita berharap lahirnya kesadaran baru bagi generasi sekarang dan yang akan datang bahwa kita bangsa yang memiliki peradaban yang panjang dan jauh kebelakang dari apa yang kita kenal tentang Kotamobagu sekarang ini dan untuk memahami Kotamobagu dengan segala eksistensinya dalam perjalanan sejarah,” ucapnya. (mg6)