Swara.KOTAMOBAGU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu bersama anak perusahaan BUMN yakni BNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (16/02) diruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu, berlangsung baik.
Untuk diketahui, RDP ini guna melakukan kroscek soal peran Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kotamobagu, dalam rangka pemberian kredit modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sebagaimana program nasional untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Terterah dalam undangan yang ditandatangani wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan, pelaksanaan kegiatan RDP ini, dimulai pukul 01.00 WITA sampai selesai.
Diketahui, yang terundang dalam RDP tersebut, sedikitnya ada empat instalasi dilingkup Pemkot Kotamobagu. Yakni, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Bagian Perekonomian Setda Kotamobagu.
Jusran Deby Mokolanot bertindak selaku pimpinan RDP tersebut, didampingi anggota DPRD Kotamobagu lainnya. Yakni, Fahrian Mokodompit, Feiba A.J Tumundo, Suharsono Marsidi dan Suryadi Baso. (*/adve).