Swara.KOTAMOBAGU — Rabu (13/07) siang tadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan rapat paripurna Istimewa Pembicaraan tingkat I, untuk dua Rencana peraturan daerah (Ranperda).
Paripurna tersebut tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu tahun 2022-2042 dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun pelaksanaan agenda tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampinggi dua pimpinan lainnya, serta diikuti seluruh Anggota legislatif yang ada.
Dalam prosesnya, semua fraksi menerima dan akan membahas ketahap selanjutnya. Hal itu diikuti dengan penandatanganan berita acara.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Kotamobagu, Seluruh anggota Forkompimda, Sekretaris daerah kotamobagu beserta seluruh jajaran. (*/adve).