Swara.KOTAMOBAGU — Pertemuan didalam ruangan dibatalkan. Hal ini diakui Koordinator Perkumpulan Pedagang Pasar (P3) 23 Maret Kotamobagu, dikarenakan dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pihaknya tidak mencantumkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ini hanya menyampaikan tuntutan kami selaku pedagang, kami juga tidak melayangkan Surat ke pihak berwajib,” akuh Irawan Damopolii selaku Koordinator P3 Kotamobagu.
Namun begitu, Pimpinan dan Anggota DPRD tetap menemui Puluhan pedagang yang sudah memenuhi halaman kantor DPRD. Sesuai arahan Ketua DPRD Meiddy Makalalag. Akhirnya Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan didampingi Ketua Komisi III Royke Kasenda dan anggota dewan lainnya, memberikan arahan dan masukan.
Dalam arahannya mewakili Ketua Dewan, Mokodongan menyampaikan permintaan maaf kepada peserta aksi karena pertemuan tidak dilakukan didalam ruangan. “Tidak mengurangi rasa hormat, kami layani bapak ibu disini. Mekanismenya menyurat sehari sebelum aksi atau penyampaian aspirasi. Sehingga ruangan bisa disiapkan. Ini rumah bapak ibu sekalian, tidak ada alasan untuk tidak bisa masuk tapi kita harus melalui mekanisme,” jelasnya.
Atas keputusan dan rekomendasi dari Ketua Dewan, lanjut Mokodongan. Bahwa pihaknya telah menerima aspirasi. “Dan alangkah baiknya, menuangkan dalam kertas agar bisa melakukan rapat dengan pendapat dengan kami Wakil Bapak ibu, bersama Pemerintah daerah dalam hal ini instansi teknis yakni DisPerindagkop,” ujarnya.
Masih dalam suasana aksi, DPRD mengambil langkah untuk membahas persoalan ini dalam ruangan dan sesuai mekanisme. “Kita usahakan melihat persoalan ini. Dan kita akan mengundang perwakilan pedagang dalam waktu dekat, dan akan membahas bersama Pemda,” ujarnya.
Dari banyaknya penjelasan, akhirnya DPRD dan P3 Kotamobagu sepakat untuk menuntut keadilan tanpa melanggar aturan. “Ada satu hal yang perlu ditegaskan. Kita sama-sama hidup di Negara yang diatur pemerintah. Kita harus berusaha, menuntut keadilan tanpa melanggaran aturan, sepakat? tukas Politisi Nasdem ini, disoraki sepakat pedagang pasar.
Masih ditempat yang sama, Selaku koordinator, Irawan mengaku sepakat mencari solusi tanpa melanggar aturan. “Kita apresiasi DPRD yang telah memberikan solusi kepada kami. Dan mari Kita dukung pembahasan yang direncanakan DPRD. kami yakin ini untuk memikirkan kita semua,” tutupnya sambil mengucapkan salam penutup.
Untuk diketahui, aksi demo P3 Kotamobagu ini dilakukan, karena adanya relokasi pedagang yang menggunakan badan jalan, kedalam bangunan pasar 23 Maret yang telah di bangun sejak beberapa tahun lalu, pada 03 Agustus besok hari. Pedagang menolak. salah satu alasannya, karena bangunan tidak memadai untuk digunakan. (mg6).