Swara.KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, Senin (01/08) siang tadi, memimpin rapat Paripurna tingkat II, dalam rangka persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Setelah melewati tahapan pembahasan yang cukup teliti. Badan Anggaran (Banggar) DPRD merekomendasikan enam poin dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Tiga dari enam fraksi yang ada, memilih membacakan pandangan mereka. Diantaranya fraksi Nasdem, PDIP dan PKB. Dalam setiap pandangan Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Meski memilih tidak membacakan pandangan mereka. Namun tiga fraksi lainya yakni, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat. tetap sepakat dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (*/adve)