Swara.KOTAMOBAGU — Jabatan Assisten tiga di tubuh Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu kembali berubah. Jika sebelumnya dijabat oleh Sophian Mokoginta yang saat ini menjabat Sekretaris kota (Sekkot) kini beralih tugas kepada Sekretaris dewan (Sekwan).
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) oleh Sekretaris kota (Sekkot) Sophian Mokoginta kepada Moh Agung Adati, diaula rumah jabatan Walikota Kotamobagu, Senin (06/09) siang tadi.
Penyerahan itu disaksikan oleh Assisten II Rafika Bora dan Juga Assiten II Teddy Makalalag bersama sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.
Jabatan Plt Assisten III yang diberilan kepada Agung Adati menurut kadis Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii, bersifat sementara. “Penyerahan SK Plt, karena untuk jabatan Asisten harus melalui proses lelang jabatan,” jelasnya. (mg6).