Swara.KOTAMOBAGU – Bersama Pemerintah Kota, Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu kembali duduk bersama merumuskan dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin 23 Oktober 2022 siang tadi.
Ranperda yang dibahas diantaranya yakni Ranperda Perijinan Berusaha di Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Agenda yang dihadiri sejumlah instansi tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel, hadir juga Sejumlah Anggota DPRD dan juga staf ahli Bapemperda.
Ketua Bapemperda melalui staf ahli Yudi Lantong mengatakan jika pembahasan 2 Ranperda, masing-masing dihadiri 2 instansi Pemkot. “Ranperda pertama dihadiri DMPTSP dan Bagian Hukum, sedangkan untuk pembahasan Ranperda kedua dihadiri BKPP dan Bagian Hukum pemkot,” ujarnya.
Diketahui, bahwa Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sudah masuk tahap akhir atau finalisasi. Selain Ketua Begie, Anggota Dewan Iqbal Danni Mokoginta juga hadir bersama staf ahli dan juga ASN pendamping Sekretariat dewan. (*/adve).