Swara.BOLMUT — Diduga incar dan lakukan penggelapan kendaraan roda dua merek Honda Vario, Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang berhasil amankan RB alias Ron (40) pekerja buru harian lepas, warga asal Manado, Jumat 28 Oktober 2022 malam kemarin.
Ron yang diketahui terduga profesional penggelapan kendaraan roda dua ini, diamankan Pihak berwajib di salah satu rumah warga Desa Bolangitang I, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongindow Utara (Bolmut) Jumat malam kemarin.
Informasi yang rangkum SwaraKita.NEWS, Polsek Bolangitang melakukan pengamanan tersebut, juga berdasarkan postingan korban pemilik kendaraan, melalui media sosial.
Pengamanan terduga RB alias Ron, dibenarkan Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Candra Pulukadang. Dimana Menurutnya, penangkapan atau terduga pelaku penggelapan kendaraan roda dua telah diamankan bersama barang bukti.
“Ya benar adanya penangkapan tersebut, sekitar Pukul 19.00 wita di salah satu rumah warga, tepatnya di Desa Bolangitang I telah dilakukan penangkapan terduga pelaku penggelapan kendaraan. Barang bukti berupa sepeda motor Vario 125 FI warna biru bernomor polisi DB 3417 LO,” jelasnya mantan Kapolsek Nuangan ini, malam tadi.
Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penggelapan kendaraan tersebut, lanjut Polisi bersenyum manis ini, terjadi di Wilayah Kota Manado, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Manado. “Untuk TKP awal penggelapan, terjadi di Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, Kota Manado,” tambah Candra.
Setelah mengetahui jelas postingan Korban penggelapan kendaraan, dari salah satu kerabat korban yang datang di Bolmut, terduga RB alias Ron oleh Opsnal Polsek Bolangitang di pimpin Ka SPKT Aipda Muhazir Rivai langsung mengamankan. “Saat ini masih diamankan di Polsek Bolangitang. Kita akan dalami lagi dugaan kasus ini,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal lanjut Candra, terduga pelaku mengakui perbuatannya, bahkan dilakukannya sudah berulang-ulang. Tujuan tindakan kriminal tersebut, terduga Ron mengaku kepada polisi, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Setelah di lakukan Interogasi diduga pelaku mengakui perbuatannya. dimana selain melakukan penggelapan sepeda motor tersebut, diduga pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor Honda Vario Warna Silver bernomor polisi DB 2530 RB dengan TKP Kota Bitung,” tambahnya lagi.
Bahkan hasil penggelapan tersebut oleh terduga lanjut Candra, biasanya digadaikan di dua Kota, yakni Kota Gorontalo dan Kota Manado. “Sepeda motor tersebut di gadaikan di Airmadidi dan Kota Gorontalo,” kata jelas Polisi berbadan tegap ni.
Diketahui saat ini anggota polsek Bolangitang telah berkoordinasi dengan anggota Polresta Manado dan salah satu korban. Saat ini terduga pelaku masih diamankan di ruang pengamanan Polsek Bolangitang untuk ditindak lanjuti. (jon).