Swara.MANADO – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polda Sulut, pada Selasa 1 Oktober 2022 pagi, di ruang rapat lantai 1 Mapolda.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. Dihadiri beberapa Pejabat Utama Polda Sulut dan Kapolresta Manado beserta sejumlah stakeholders terkait di antaranya, Dinas ESDM Provinsi Sulut, PT. Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Integrated Terminal Bitung, ALFI Sulut, Hiswana Migas DPC Sulut, dan Organda Sulut.
Kapolda Sulut sesaat usai kegiatan mengatakan, rakor ini bertujuan membahas tentang masalah distribusi dan tata niaga BBM yang ada di wilayah Sulut.
“Kenapa rakor ini dilakukan, saya berinisiatif dan menugaskan beberapa Pejabat Utama Polda Sulut untuk sama-sama membahas tentang hal ini. Pertama, saya melihat secara visual bahwa, masih ada antrian panjang di SPBU-SPBU. Nah, saya mengindikasikan atau menduga bahwa ada penyebab terjadinya antrian panjang sehingga masyarakat harus mengantri untuk bisa mendapatkan BBM seperti jenis solar, pertalite, dan lain-lain,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Dari antrian tersebut, lanjutnya, menyebabkan kemacetan yang cukup mengganggu aktivitas warga masyarakat.
“Dimana seharusnya masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas itu menjadi tanggungjawab kita semuanya. Tetapi faktanya, karena ada antrian tapi dampaknya terhadap kemacetan ini cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Melalui rakor ini, dirinya sebagai pejabat Kapolda Sulut yang baru juga ingin mendapatkan masukan dan informasi serta data dari seluruh stakeholders terkait, apa sebenarnya permasalahan sehingga menyebabkan antrian BBM dan kemacetan.
“Banyak informasi yang kami dapatkan, untuk selanjutnya tentu itu menjadi perhatian kami semua, termasuk para Kapolres yang mengikuti kegiatan ini secara virtual. Beberapa direktif atau instruksi dan perintah sudah saya sampaikan kepada seluruh Kapolres dan para direktur untuk kemudian ditindaklanjuti. Saya minta waktu, satu bulan ke depan kita evaluasi kembali, apakah itu masih ada permasalahan di lapangan atau kemudian semuanya sudah lancar,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Sementara itu terkait tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan, Polda Sulut dan jajaran telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi kepada warga masyarakat hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.
“Saya kira upaya sosialisasi sudah banyak dilakukan pada saat di awal, beberapa bulan yang lalu, bahkan langsung dari Bapak Kapolri sudah memberikan perintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan BBM. Direktif saya adalah, penindakan yang paling efektif adalah pencegahan. Tapi untuk permasalahan ini, saya balik menjadi, pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Jadi, saya akan tindak kalau ada penyalahguna, kalau ada yang melakukan penyimpangan-penyimpangan, saya tidak lakukan lagi cara-cara pencegahan karena pencegahan sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu,” tandas Irjen Pol Setyo Budiyanto. (*/mg6).