Swara.KRIMINAL — Polres Bitung melalui Satuan Lalu Lintas menggelar bimbingan belajar (Bimbel) ujian teori SIM serta praktik 1 dan 2, di Satpas Polres Bitung, Senin 7 November 2022.
Bimbingan belajar ini diberikan kepada para pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori dan praktik sebelumnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Ada kurang lebih sebanyak 15 orang yang dinyatakan belum lulus saat ujian teori SIM dan praktik di Satpas Polres Bitung. Mereka kemudian diberikan bimbingan belajar oleh petugas Satuan Lalu Lintas,” terangnya, Selasa 8 November 2022.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, program bimbingan belajar ini merupakan bagian dari pelayanan Polri, yang diberikan kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM.
“Kegiatan bimbingan belajar ini merupakan atensi Bapak Kapolri agar membantu masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM,” katanya.
Hal serupa juga katanya, dilakukan oleh seluruh Polres jajaran yang ada di Sulawesi Utara.
“Program bimbingan belajar ini juga dilaksanakan di semua Polres jajaran yang ada, sehingga pelayanan pembuatan SIM dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/mg6).