Swara,KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kotamobagu gelar Bimtek penyusunan Metadata statistik sektoral, yang dipusatkan di aula kantor Walikota Kotamobagu, Senin 5 September 2022 pagi ini.
Kegiatan yang menghadirkan Badan Pusat Statistik atau BPS sebagai salah satu fasilitator di dalamnya, dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Moch Fahri Damopolii SKom ME. Dimana, dalam kesempatan itu, Nayodo ikut mengingatkan akan adanya kebutuhan data dan informasi, trutama di era digital seperti sekarang.
“Perlu saya ingatkan dalam kesempatan ini, saat ini banyak sekali kebutuhan akan data dan informasi, khususnya data statistik dan sekoral dalam mensukseskan pembangunan, termasuk pembangunan di daerah ini. Oleh karena itu dengan adanya metadata, diharapkan bisa menjawab berbagai kebutuhan tersebut, sebab metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format baku untuk menggambarkan data, menjelajah data, serta dapat mmudahkan pencarian pembangunan dan informasi data,” ucap Nayodo.
Nayodo juga mengungkapkan saat ini, Pemkot Kotamobagu lewat Diskominfo telah menyiapkan satu data Kotamobagu, yang telah terintegrasi dengan apilikasi yang dimiliki oleh BPS. “Yang mana ini digunakan sebagai fasilitas ukuran data dari perangkat daerah yang dugunakan oleh instansi yang ada di Pemkot Kotamobagu,” tambahnya.
Masih ditempat yang sama, Nayodo pun meminta agar kegiatan Bimtek yang difasilitasi oleh Diskominfo tersebut, bisa diikuti dengan baik. “Mengingat pentingnya bimtek kali ini, saya meminta kepada instansi teknis daerah untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber bisa dipahami, dan diimpelementasikan dalam pelaksanaan satu data indonesia dan satu data kotamobagu, di lingkungan pemerintah daerah kotamobagu,” tutupnya.
Kegiatan pembukaan Bimtek tersebut, turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta operator OPD, sebagai penanggung jawab data yang ada di masing – masing instansi internal Pemkot Kotamobagu. (*mg6).