Swara.KOTAMOBAGU – Sejak pagi pukul 09.30 Pagi hingga Sore, Jumat 27 Januari 2023 tadi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan agenda pertemuan dengan banyak pihak, yang dibingkai dalam Focus Group Discussion (FGD).
Agenda yang dimaksud seperti Pembahasan dengan sejumlah pihak diantaranya, membahas Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing Ranperda BUMD Air Minum, BUMD Pasar, dan Penyelenggaraan Adat.
Dalam FGD tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, atas kerjasama hampir 10 tahun antara Kanwil dengan DPRD KK untuk perancangan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Piagam dari Ketua DPRD, diwakili Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Beggie Gobel, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut diwakili Kepala Divisi Hukum DR Hendra Zachawerus SH MH.
Dalam satu pertemuan FGD, selaku Ketua Bapemperda, Beggie Gobel mengatakan, jika pihaknya masih akan melakukan kajian yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan.
Itu menurutnya perlu dilakukan, sebelum kemudian draft tersebut ditetapkan menjadi Peraturan daerah dan dapat digunakan. “Hasil kajian ini, diserahkan ke menteri keuangan untuk mendapatkan rekomendasi dalam pembuatan BUMD,” kata Beggie. Selain itu, Beggie lanjut meminta, Kanwil Kemenkumham Sulut soal data pendukung soal pembuatan BUMD air minum dan BUMD Pasar.
Hadiri dalam agenda tersebut, Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda dan anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta SH. Turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, Tenaga Ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu. (adv/*)