Swara.BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerinta daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kesepakatan melalui Rapat Paripurna yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa 31 Januari 2023.
Kesepakatan tersebut tentang persetujuan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2022. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bolmut Tahun 2023.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmut dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 dan Penetapan Keputusan DPRD Bolmut terhadap Lima Buah Ranperda.
Agenda penting bersama DPRD Kabupaten Bolmut tersebut, diikuti secara seksama oleh Bupati Bolmut Drs Hi Derpri Pontoh didampinggi Wakil Bupati Amin Lasena.
Lima Buah Ranperda yang dimaksud yaitu :
- Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Utara.
- Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Ranperda tentang pengelolaan barang milik Daerah, dan
- Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan secara substansial terhadap Ranperda ini, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai tuntutan perkembangan zaman.
“Pemerintahan juga didorong untuk ikut berinovasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemerintahan merupakan sebuah terobosan baru pada pengelolaan dan penyebaran informasi mengenai pemerintahan kepada masyarakat.
Terselenggaranya paripurna untuk penetapan lima Ranperda bersama DPRD Kabupaten Bolmut, disyukuri Bupati Derpri, karena akhirnya menemui akhir dan bisa digunakan dalam roda pemerintahan.
“Pada hari ini kita telah melewati sebuah proses yang panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan lima buah Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
Bupati Depri juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasi kepada eksekutif dan instansi terkait yang sudah bekerja melakukan proses penyusunan Ranperda hingga menjadi Perda.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung, terutama kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat,” ucap Bupati.
Sebelumnya, Agenda di buka oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra selaku pimpinan sidah. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan dan pendapat seluruh fraksi.
Diakhir, Ketua DPRD Frangky Chendra menegaskan kembali penetapan Lima Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bolmut Tahun 2023. Ditandai dengan ketukan palu pimpinan dewan. Diikuti seruan bersama forum DPRD. (*/yox).