Swara.BOLMUT – Harmonisasikan produk Peraturan daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow utara (Bolmut) melalui Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat kerja (Raker), Kamis 25 Januari 2023.
Agenda tersebut dilakukan bersama Sekretariat daerah Kabupaten Bolmut, yakni Bagian Hukum Pemda Bolmut, dalam rangka sebelum agenda paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Ketua Bapemperda Sauda Lakoro, mengatakan, ada yang sangat urgensi sehingga agenda tersebut dilakukan. Dimana ada satu Ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2023 yaitu revisi Ranperda RTRW.
“Ada juga Ranperda bawaan yang belum tuntas yang akan kami tuntaskan tahun ini. Kami akan mengharmonisasikan untuk menindak lanjuti Perda-perda yang akan menjadi prioritas utama,” ujarnya
Dalam rapat kerja tersebut, pihaknya juga memberikan saran dan masukkan kepada Setda Bolmut. “Kami juga menyarankan kepada bagian Hukum terkait hasil evaluasi, agar dapat dipercepat untuk segera ditetapkan menjadi Paratuaran Daerah,” Srikandi dari Partai Hanura ini.
Lanjutnya, ada 5 Ranperda prioritas yang akan ditetapkan pada tahun ini dari hasil Propemperda tahun 2022. Namun ada Ranperda yang tidak sempat ditetapkan tahun 2022, maka akan masuk pada Propemperda 2023.
“Ada 18 Ranperda yang baru masuk untuk tahun 2023. Tapi ada Ranperda yang sangat urgen, diantaranya Ranperda Revisi RTRW, Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulut, Ranperda Pendirian BUMD, Ranperda Lahan Pertanian, serta ada beberapa Ranperda lainnya,” beber Sauda.
Terpisah, Kabag Hukum Ivan Gahtan SH mengatakan, sekitar 15 Ranperda yang menjadi usulan Pemerintah Daerah (Pemda), namun akan berkembang apabila ada usulan inisiatif DPRD.
“Dari 15 Ranperda tersebut sudah masuk pada Propemperda 2022, tetapi tidak selesai ditetapkan menjadi Perda. Ada juga Ranperda yang baru masuk dan menjadi usulan Propemperda tahun 2023,” katanya.
Menurutnya pun, Rapat kerja hari ini dalam rangka membahas Ranperda yang telah selesai tahun 2022 yang akan ditetapkan tahun 2023. “Rapat kerja ini juga untuk menggalih dan memperjelas, Ranperda apa saja yang diusulkan yang akan dimasukan pada Propemperda tahun 2023,” papar Gahtan. (*/yox).