Swara.KOTAMOBAGU – Pahami soal Pengadaan barang/Jasa dan dampak terhadap proses penataaushaan serta Pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) gelar sosialisasi Peraturan presiden (Perpres) RI Nomor 12 tahun 2021, Senin 06 Maret 2023.
Usai membuka agenda yang dilaksanakan di Aula kantor Walikota tersebut, Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, dalam sambutannya menjelaskan, jika kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan pemahaman Perpres tentang pengadaan barang dan jasa.
“ Intinya, bagaimana Kotamobagu menyikapi regulasi yang di turunkan dan berkomitmen dengan ini. Di mana, pengadaan proses barang dan jasa saat ini lebih focus pada peningkatan komponen dalam Negeri, kemudian bagaimana melibatkan pelaku usaha seperti IKM dan UMKM,” jelasnya.
Ini juga lanjut Sofyan, soal bagaimana melakukan Sistem elektronik melalui E-katalog. Misalnya pada ATK, Makan dan minum (Mami), bahan konsumsi itu semua di E-katalog dengan menggunakan lokal yang tentunya dapat menghidupkan masyarakat kotamobagu.
“Dengan adanya penerapan ini, pengadaan bisa akuntable kemudian bagaimana kita menggunakan produk lokal serta adanya keseragaman dalam proses pengadaan di dalam lintas daerah dengan E-Katalog, ” ujarnya. (*/yox).