Swara.KOTAMOBAGU – Bertempat di salah satu ruang rapat SutanRaja Hotel Kotamobagu, Selasa 21 February 2023, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag hadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Adapun kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Guna membahas singeritas antara Pemerintah dan pihak imigrasi dalam pengawasan orang asing di Kotamobagu sebagai Kota Jasa di Sulawesi Utara (Sulut).
Agenda tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lombuun, Kakan Imigrasi Kotamobagu Teddy Koantano Achmad, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutanya, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menjelaskan kondisi geografis daerah di Sulawesi Utara memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing, termasuk keberadaan Kota Kotamobagu yang menjadi salah satu Kota jasa dan tempat persinggahan dari semua daerah se BMR.
“Lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif, karena ada pula hal negatif. Hanya orang asing yang memilki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia dan kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham,” ujarnya.
Dari alasan tersebut lanjut Lumbuun, pihak Imigrasi seluruh Indonesia menjadi dasar membolehkan orang asing berada diwilayah hukum sulut, dan menyiapkan berbagai macam aturan dan hukum kepada orang asing yang membawa dampak negative bagi masyarakat dan daerah.
“Untuk itulah tujuan dibentuknya Timpora mulai tingkat nasional hingga ke daerah. Dan berharap, lewat rapat Timpora akan meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan pemerintah, TNI, Polri serta BNN, “tandasnya. (adv/mg6)