Swara.KOTAMOBAGU – Setelah beberapa prestasi yang diraih. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah Kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, berhasil meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini menurut Kepala Bagian pemerintahan Sektarian Pemkot kotamobagu, Ivone P Rundengan SSTP MEc, bahwa berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI.
“Penilaian ini dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022, dan Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” ujarnya mantan Lurah Kotamobagu ini.
Ivone mengatakan, dalam penilaian ini, Mendagri menempatkan Kotamobagu sebagai Daerah Tertinggi ke 2 Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. “Pencapaian persentase ini akan terus naik karena penginputan SPM Triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023 hari ini, dan insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen,” terangnya, Jumat 20 Januari 2023 siang tadi.
Lanjutnya, predikat Madya Tuntas ini menandakan bahwa Capaian hasil Inputan Penerapan SPM untuk Kotamobagu tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM.
“Mulai dari Pelayanan Dasar pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum tuntas sebesar 100% atau zona hijau, Bidang Perumahan Rakyat sebesar 80%, Bidang Trantibunmas sebesar 77,78 %, dan Bidang Sosial sebesar 41,43%. Insya Allah persentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kotamobagu juga akan terus naik,” ungkapnya. (yox).