Swara.Nasional — Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, menilai, jika Pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19, dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan. Kemudian menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.
“Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group”, jelasnya.
Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. “Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh Yang lain. Jadi bukan preman, tetapi Siapa saja Yang berpengaruh di lingkungkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif,” jelas Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi ini.
Lanjut menjelaskan, Azmi menandaskan untuk tidak melihat kalimat keras Wakapolri, tapi ajakan untuk patuh pada protokol pencegahan virus Covid 19. “Ya, jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata,” tukasnya. (Hps/rdks)