Swara.KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri sekaligus membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa 21 Februari 2023, yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lombuun, Kakan Imigrasi Kotamobagu Teddy Koantano Achmad, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat Timpora tersebut merupakan kegiatan yang penting dan strategis. “Dalam rapat ini tentunya kita menyamakan persepsi dalam rangka pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kotamobagu,” ujarnnya.
Tatong mengatakan, melalui Timpora pengawasan terhadap orang asing di Kotamobagu akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga diharapkan melalui koordinasi tersebut, akan lebih cepat mengidentifikasi pergerakan orang asing serta kapasitas yang dimiliki.
“Tentu meningkatkan kerja keras kita bersama, sehingga tidak ada lagi orang asing yang datang tanpa tujuan jelas dan memberikan dampak negatif bagi kita,” terangnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menambahkan, kondisi geografis daerah di Sulawesi Utara memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing. “Lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif, karena ada pula hal negative,” katanya.
Dian menegaska, bahwa hanya orang asing yang memiliki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia dan kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham. “Dan berharap, lewat rapat Timpora akan meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan pemerintah, TNI, Polri serta BNN,” ujarnya. (yox).